Indragiri hulu,Mediakompas.id.
Dana BUMDES MA Kecamatan Kuala Cenaku tahun 2024 sebesar Rp 45 juta yang dikumpulkan dari 9 desa, masing-masing Rp 5 juta, diduga menghilang. Kepala Desa dengan inisial M menyatakan bahwa dana tersebut tidak ada laporan dari pihak UPT Kecamatan mengenai kegunaannya.
Pihak kecamatan seharusnya menggunakan dana tersebut untuk modal awal BUMDESMA, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut. Camat Kuala Cenaku tidak merespons panggilan dan pesan dari awak media.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait BUMDESMA.
Tujuan BUMDES: Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui berbagai usaha, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Sumber Dana Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama.
-Pengelolaan Dana: Pengelolaan dana BUMDESMA harus transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.
Dalam kasus ini, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan dana tersebut dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat desa Kuala Cenaku.
Asnan
