Mediakompas.id,- Palangka Raya – Personel Piket SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Mahir Mahar Km 17, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Piket Unit Laka Lantas untuk memastikan penanganan kecelakaan berjalan sesuai prosedur.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, respons cepat personel merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan TKP dan memastikan penanganan terhadap korban dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya, Selasa (8/9/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua dengan kendaraan jenis R18. Dalam kejadian itu, pengendara roda dua atas nama Aditya Putra Wardana dinyatakan meninggal dunia, sedangkan penumpangnya, Yonathan Lafareka, mengalami luka.
Korban meninggal dunia kemudian dibawa ke RS Dorys Sylvanus untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas selanjutnya dilakukan oleh Piket Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.
Respons cepat dan pengamanan TKP dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali sekaligus mendukung proses penanganan kecelakaan secara profesional.
Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)
