Mediakompas.id | Nias Utara — Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama DPRD.
Dalam penyampaian Nota Keuangan tersebut, Bupati Amizaro Waruwu memaparkan sejumlah penyesuaian terhadap struktur dan postur APBD Tahun Anggaran 2026, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah.
Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang harus dilaksanakan secara terukur, transparan, efektif, serta tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyampaian Nota Keuangan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan DPRD Kabupaten Nias Utara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui perubahan postur APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara beserta para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
(Efori Zendrato)
