NIAS UTARA – Mediakompas.id —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2026, Selasa, 8 September 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Ya’aman Telaumbanua.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Nias Utara menyampaikan pemandangan umum, saran, pendapat, serta sejumlah masukan terhadap materi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD, sekaligus menjadi bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah.
Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lebih lanjut, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Nias Utara.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias Utara.
Melalui tahapan penyampaian pemandangan umum fraksi ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nias Utara selanjutnya akan melanjutkan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, mendukung program prioritas daerah, serta memperkuat pembangunan Kabupaten Nias Utara.
(Efori Zendrato)
