Anggota DPRD Langkat Serap Aspirasi Masyarakat pada Reses Masa Sidang I Tahun Kedua Anggaran 2026.

Anggota DPRD Langkat Serap Aspirasi Masyarakat pada Reses Masa Sidang I Tahun Kedua Anggaran 2026.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Kamis:23 Juli 2026.

 

Dalam rangka menjalankan fungsi representasi dan menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Langkat menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Kedua Anggaran 2026 di daerah pemilihannya.

 

Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, kaum perempuan, serta berbagai elemen masyarakat yang antusias menyampaikan berbagai usulan pembangunan.

Reses merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Aspirasi yang disampaikan masyarakat pada umumnya meliputi peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM, bantuan sektor pertanian, hingga peningkatan pelayanan publik.

 

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Langkat menegaskan bahwa seluruh masukan, usulan, dan keluhan masyarakat akan dicatat, dikaji, serta diperjuangkan sesuai dengan skala prioritas dan kewenangan pemerintah daerah.

 

“Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum penting bagi kami untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat.

 

Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

 

Dialog berlangsung secara interaktif dengan masyarakat yang menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing. Selain menerima usulan pembangunan fisik, masyarakat juga berharap adanya peningkatan program pemberdayaan ekonomi, bantuan bagi kelompok tani dan nelayan, serta perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

 

Kegiatan reses ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Langkat yang merata, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

Melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang I Tahun Kedua Anggaran 2026 ini, diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan konstituen semakin erat, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan.

Apabila Anda memberikan nama anggota DPRD, fraksi, daerah pemilihan (dapil).(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *