Barito Selatan,
Kalimantan Tengah —Mediakompas.id.
Warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa kepada Presiden Republik Indonesia.
Laporan tersebut didasarkan pada hasil temuan warga terkait pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan diduga menyimpang dari peruntukannya.
masyarakat Desa Ngurit yang diwakili oleh Mamut, Harmito, dan Umpul. Mereka bertindak atas nama warga desa yang merasa dirugikan akibat dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Apa yang dilaporkan adalah dugaan penyelewengan Dana Desa Ngurit. Dalam laporan tersebut, warga menyatakan telah memiliki hasil temuan yang kemudian dilampirkan sebagai bahan pendukung pengaduan.
Temuan itu mencakup indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana kegiatan desa serta minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
peristiwa ini terjadi di Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Desa yang berada di wilayah pedalaman tersebut selama ini mengandalkan Dana Desa sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.
laporan pengaduan ini disampaikan pada 29 Desember 2025. Tanggal tersebut tercantum dalam surat pengaduan resmi yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat Desa Ngurit dan ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Warga melaporkan dugaan penyelewengan ini karena mereka menilai pengelolaan Dana Desa tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga berharap adanya evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas dari pemerintah pusat agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mencegah praktik penyalahgunaan anggaran.
langkah yang ditempuh warga adalah dengan menyusun surat pengaduan resmi, melampirkan hasil temuan yang dimiliki, serta meminta Presiden RI untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan tersebut melalui aparat dan lembaga terkait. Warga berharap laporan ini mendapat perhatian serius sehingga proses hukum dan pengawasan dapat berjalan secara transparan dan adil.
Melalui pengaduan ini, masyarakat Desa Ngurit menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
(Supriadi)
