Puskesmas Telagah Dianggarkan Ulang 2026

Puskesmas Telagah Dianggarkan Ulang 2026

Spread the love

Langkat, Sumut | Selasa, 9 Desember 2025 —Mediakompas.id

Pembangunan Puskesmas Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dipastikan kembali masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2026 setelah sempat tertunda pada 2025. Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat audiensi antara masyarakat Desa Telagah dengan DPRD Langkat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Langkat, Senin (8/12/2025).

Pembangunan kembali Puskesmas Desa Telagah.

DPRD Kabupaten Langkat, dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin Angin, bersama Wakil Ketua DPRD Romelta Ginting, jajaran anggota dewan, dan perwakilan Pemkab Langkat.

Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dianggarkan dalam R-APBD 2026, kepastian disampaikan pada 8 Desember 2025.
Mengapa (Why): Proyek sebelumnya gagal dilanjutkan karena kontraktor mengundurkan diri akibat kendala cuaca dan masalah teknis lapangan.

Pembangunan akan dilaksanakan ulang setelah lahan dihibahkan kepada Pemkab dan dicatat sebagai aset daerah.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menegaskan bahwa pembangunan Puskesmas tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat saat kegiatan reses tahun 2024 dan menjadi bagian dari pokok-pokok pikirannya (pokir). Ia menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses perencanaan hingga realisasinya pada tahun 2026.

“Puskesmas ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Desa Telagah. Kami memastikan proyek ini kembali dianggarkan dan akan kami kawal agar terlaksana sesuai perencanaan,” ujar Sribana.

Rapat audiensi juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr. Juliana, serta Kepala BPKAD Langkat Iskandarsyah. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan.

Masyarakat Desa Telagah menyambut baik kepastian pembangunan ulang tersebut. Selama ini, warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar, terutama pada kondisi darurat. Kehadiran Puskesmas dinilai akan mempercepat penanganan medis dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan konkret, warga telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Proses hibah ini penting agar status tanah menjadi aset daerah, sehingga pembangunan dapat dibiayai melalui APBD sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPRD Langkat juga berharap polemik terkait penentuan lokasi yang sempat terjadi tidak terulang. Semua pihak diimbau mengedepankan musyawarah demi terwujudnya fasilitas kesehatan yang representatif dan berkelanjutan.
(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *