Simalungun 1 juli 2025.Mediakompas.id.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Kegiatan UMKM tidak dapat lepas dari roda ekonomi masyarakat. Lebih lanjut dalam Keppres RI No 19 Tahun 1998 , UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat pada skala kecil yang perlu dilindungi dan dicegah dari persaingan yang tidak sehat.
UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi terhadap produk domestik bruto Indonesia tahun 2021 mencapai 61,07% atau senilai Rp8.573,9 triliun. Angka ini meningkat dari tahun 2020 yang nilainya mencapai Rp 8.500,0 triliun. Sehingga, kondisi naik turunnya UMKM akan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain memacu jalannya roda perekonomian, UMKM adalah salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang mandiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2021, kontribusi UMKM terhadap penyerapan total tenaga kerja di Indonesia bahkan mencapai 97,0%.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia pun memandang penting keberadaan para pelaku UMKM. Buktinya, UMKM bersama dengan Koperasi memiliki wadah secara khusus dibawah Kementerian Koperasi dan UMKM.
Badia Manurung selaku Kabiro Mediakompas.id.membantu para usaha kecil meningkatkan produksi usahanya pembuatan tahu tempe yang mana miliknya pak eriwanto,salah satu warga Simalungun yang beralamat di nagori pamatang simalungun kecamatan siantar kabupaten simalungun.
Lanjut awak menjelaskan,dimana pak eriwanto meminta bantuan kepada awak media kompas.id simalungun,untuk menguruskan NIB usaha milik nya.”ucapnya.
Dalam hal in ia menjelaskan yang mana selama ini tidak pernah dapat bantuan dari dinas UMKM simalungun.setelah melengkapi berkas dan menyerahkan kepada salah satu petugas tata usaha.nib usaha pak eriwanto pun selesai dibuatkan dalam hitung menit.dan perlu kita ketahui pembuatan nib usaha ini tidak di pungut biaya alias gratis.
Tujuan pembuatan nib usaha ini adalah supaya lebih terpantau dinas umkm simalungun.
Karna syarat utama bagi penerima bantuan harus ada nib usaha nya yang terdaftar.
Untuk kedepan nya para pengusaha kecil ini supaya mendaftarkan nib usahanya masing-masing dan tetap mengikuti program-program dinas UMKM simalungun untuk kemajuan usaha masing-masing.tutupnya.
penulis.b.manurung
