Nias Utara Mediakpas.id
Pengumpulan Data yang Akurat: Memastikan tata cara pengumpulan data oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan standar untuk meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara, 16 Januari 2025
Publikasi Data Berkualitas: Menyusun publikasi “Kabupaten Nias Utara Dalam Angka 2025” sebagai referensi utama kebijakan pembangunan daerah.
Peningkatan Kapasitas: Meningkatkan kemampuan dan keterlibatan OPD dalam pengumpulan serta pengolahan data guna mendukung kebijakan berbasis data.
Kepala BPS Kabupaten Nias Utara:
Menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Publikasi harus tepat waktu, dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Kominfo, Raradodo Waruwu, S.H:
Mengingatkan seluruh OPD untuk menyelesaikan penyampaian data paling lambat akhir Januari 2025. Penyusunan buku ini diharapkan mampu menyelesaikan kendala data dan memberikan dampak positif bagi pembangunan.
Arahan Asisten III, Ferryzatulo Gea:
Mengimbau peserta serius mengikuti kegiatan, menyampaikan data sesuai kondisi nyata, dan segera mengkomunikasikan kendala kepada BPS.
Asisten, Kabid, Kasubbag Program dari masing-masing OPD, dan BPS Kabupaten Nias Utara.
Kesimpulan:
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data statistik sektoral, dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis data di Kabupaten Nias Utara.
(Kaperwil Efori Zendrato)
