Toba, MediaKompas.id
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Ibu Syarifah Wan Fatimah melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Toba untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan membahas mengenai kerjasama dibidang hukum untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajibannya dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan untuk meningkatkan _universal coverage jamsostek (UCJ)_ di Kabupaten Toba.
Ibu Syarifah Wan Fatimah di dampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toba Bapak Chandra Frans Sitanggang dan Petugas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Bapak Muslih SH,MH didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Bapak Muhammad Iqbal Lubis, SH,MH.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama penegakan hukum dan kepatuhan perusahaan agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar patuh menjadi peserta. Dalam pertemuan ini juga sekaligus dilakukan silaturahmi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yang baru untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Toba, Ujar Chandra.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran serta mempercepat proses penyelesaian penagihan piutang melalui mekanisme pemanggilan Surat Kuasa Khusus (SKK). Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perusahaan yang masih menunggak iuran agar segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kajari Toba Bapak Muslih SH,MH menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejari Toba dalam mendukung upaya penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif, khususnya melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.(Dedy Silalahi)
