Polemik Lahan Eks HGU Kwala Bingai Kembali Memanas, Dugaan Penanaman Sawit Disorot Pansus DPRD Langkat.

Polemik Lahan Eks HGU Kwala Bingai Kembali Memanas, Dugaan Penanaman Sawit Disorot Pansus DPRD Langkat.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Senin:5 Oktober 2026.

 

Polemik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, kembali menjadi perhatian.

 

Di tengah proses pembahasan dan penelusuran yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat, muncul dugaan adanya aktivitas penanaman kelapa sawit kembali di lokasi yang hingga kini masih menjadi persoalan antara PTPN 1 Regional 1 dengan kelompok tani masyarakat.

 

Dugaan aktivitas penanaman tersebut disebut berlangsung pada Sabtu (3/10/2026).

 

Kegiatan itu menjadi sorotan lantaran lahan yang dimaksud sebelumnya telah menjadi objek pembahasan Pansus DPRD Langkat dan telah dilakukan peninjauan langsung ke lapangan.

 

Pansus DPRD Langkat yang dipimpin Dr. Donny Setha, ST., SH., MH., sebelumnya telah melakukan pembahasan mengenai status dan penguasaan lahan tersebut.

 

Dalam prosesnya, Pansus juga melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur ATR/BPN serta Forkopimda, guna memperoleh keterangan dan informasi mengenai status lahan serta aktivitas yang berlangsung di atasnya.

 

Munculnya dugaan penanaman kembali kelapa sawit di tengah proses pembahasan tersebut menjadi perhatian karena status dan pemanfaatan lahan masih dalam proses penelusuran oleh pihak-pihak terkait.

 

Informasi mengenai aktivitas penanaman tersebut selanjutnya perlu dikonfirmasi kepada pihak PTPN 1 Regional 1, kelompok tani masyarakat, Pansus DPRD Langkat, serta instansi pertanahan terkait untuk memastikan kronologi, lokasi, dan dasar penguasaan maupun pemanfaatan lahan yang dimaksud.

 

Pansus DPRD Langkat diharapkan dapat terus melakukan penelusuran secara menyeluruh dengan memperhatikan dokumen pertanahan, riwayat hak atas tanah, serta keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.

 

Sementara itu, hingga proses penelusuran dan pembahasan memperoleh kejelasan, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif agar penyelesaian persoalan lahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

 

Catatan: Dugaan aktivitas penanaman kelapa sawit sebagaimana diberitakan di atas masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *