Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029 Digelar

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029 Digelar

Spread the love

Nias UtaraMediakompas.id Pemerintah Kabupaten Nias Utara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029 di Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, 24 Maret 2025

Sekretaris Bapperida Kabupaten Nias Utara, Yulianus Zega, S.Kom, menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti perlunya penerjemahan visi dan misi kepala daerah ke dalam perencanaan perangkat daerah, baik dalam Renstra PD, Renja PD, maupun perubahan-perubahannya.

Pimpinan Lembaga Vertikal yang diwakili oleh Kakan Kemenag Nias Utara, Yamamoni Laoli, S.Th, MM, mengapresiasi pelaksanaan forum ini. Ia menyatakan bahwa lembaga vertikal siap mendukung implementasi RPJMD Kabupaten Nias Utara jika diberikan peran dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, SE, MM, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan turunan dari RPJP yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia berharap kajian dalam RPJMD dapat dipertajam dengan memperhatikan pembangunan inklusif, yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menegaskan bahwa RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah memiliki fungsi strategis dalam tata kelola pemerintahan. Beberapa fungsi utama yang ditekankannya meliputi:
Penyelarasan kebijakan pembangunan daerah.
Alat pengendalian dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Penyediaan kerangka pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati juga menekankan bahwa penyelesaian permasalahan pembangunan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan harus melalui program kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan perangkat daerah di Kabupaten Nias Utara.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun daerah. Perlu sinergi dengan semua pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, swasta, akademisi, media, lembaga, organisasi, maupun masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, pembangunan daerah akan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Mengakhiri arahannya, Bupati berharap adanya atensi positif dari semua pihak, sehingga tahapan pembahasan substansi Rancangan Awal RPJMD dan Rancangan Perda RPJMD dapat berjalan lancar dan ditetapkan tepat waktu.

Forum ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat, Kepala BPS, Kepala Bank Sumut Lotu, serta tamu undangan lainnya.

Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029 dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

(Kaperwil Efori Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *