Bupati Nias Utara Serahkan SK Perpanjangan PPPK Tahap I, II dan Paruh Waktu

Bupati Nias Utara Serahkan SK Perpanjangan PPPK Tahap I, II dan Paruh Waktu

Spread the love

Nias Utara —Mediakompas.id —

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., menyerahkan keputusan perpanjangan perjanjian kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Tahap II, dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tribun Kabupaten Nias Utara, Jumat (9/10/2026), dan menjadi momentum penting bagi para PPPK untuk memperkuat komitmen serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Dalam arahannya, Bupati Amizaro Waruwu menegaskan bahwa diterimanya keputusan perpanjangan perjanjian kerja bukan sekadar sebuah pencapaian administratif maupun kepastian status kepegawaian. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, disiplin, serta loyalitas kepada pemerintah dan masyarakat.

 

Bupati menekankan bahwa perpanjangan perjanjian kerja bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan menjadi awal dari pengabdian yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara (ASN).

 

“Ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian, yaitu bersyukur dan menjaga integritas, disiplin dan loyal, serta bekerja dengan hati. Jangan sampai status sebagai ASN dinodai oleh perbuatan tercela. Terus tingkatkan profesionalisme dan kapasitas diri dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati dalam arahannya.

 

Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK agar senantiasa menjaga kedisiplinan, loyalitas, kekompakan, dan kebersamaan di lingkungan kerja. Seluruh pegawai diminta tidak hanya berorientasi pada status dan hak sebagai ASN, tetapi juga memahami kewajiban serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain itu, Bupati mengingatkan para PPPK agar tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah setelah menerima keputusan perpanjangan perjanjian kerja. Setiap permohonan mutasi harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

 

Berdasarkan data jumlah ASN Kabupaten Nias Utara per September 2026, tercatat sebanyak 5.316 ASN, yang terdiri dari 2.237 PNS, 2.128 PPPK Penuh Waktu, dan 951 PPPK Paruh Waktu.

 

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya peran aparatur pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara.

 

Karena itu, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur agar seluruh ASN mampu bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan administrasi kepegawaian.

 

Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepegawaian, mulai dari pengelolaan data ASN, pencatatan kehadiran, layanan mutasi, pengusulan kenaikan pangkat, hingga administrasi disiplin pegawai.

 

Bupati mengimbau seluruh ASN untuk tidak tertinggal dalam perkembangan digitalisasi. Kemampuan menggunakan sistem dan layanan digital kepegawaian dinilai menjadi bagian penting dari peningkatan profesionalisme aparatur.

 

Menutup arahannya, Bupati Amizaro mengajak seluruh PPPK untuk menjalankan amanah dengan tulus, bekerja dengan disiplin, menjaga integritas dan kepedulian, serta senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat dan daerah sebagai bagian utama dari pelaksanaan tugas.

 

“Jadikan amanah ini sebagai kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah. Bekerjalah dengan hati, disiplin, loyal, dan terus tingkatkan kemampuan diri,” pesan Bupati.

 

Melalui penyerahan keputusan perpanjangan perjanjian kerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap seluruh PPPK semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berkualitas.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara, pimpinan BUMN/BUMD, perwakilan Polres Nias, serta undangan lainnya.

 

 

 

(Efori Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *