PLT Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti foto bersama Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin

PLT Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti foto bersama Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Selasa:8 September 2026.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mendorong agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 mampu mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026).

 

Dalam penyampaiannya, Tiorita menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan berdasarkan tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Tiorita.

 

Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

 

Karena itu, pengalokasian anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki manfaat langsung serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

 

Tiorita berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kabupaten Langkat dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

“Melalui pembahasan Perubahan APBD ini, kita berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat semakin optimal pelaksanaannya dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” harapnya.

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 sebelum selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Langkat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *