Kapolsek Secanggang Sosialisasikan STOP KARHUTLA kepada Karyawan dan Security PTPN II Kwala Madu.

Kapolsek Secanggang Sosialisasikan STOP KARHUTLA kepada Karyawan dan Security PTPN II Kwala Madu.

Spread the love

Secanggang.

Mediakompas.id_Jum’at:28 Agustus 2026.

 

Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Secanggang AKP Pamilu Hutagaol, SH, MH, bersama Mandor Lapangan Putra Gultom, karyawan serta Security PTPN II Kwala Madu, melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus sosialisasi STOP KARHUTLA di wilayah hukum Polsek Secanggang.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran, khususnya di lingkungan perkebunan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran akibat pembakaran sisa tebangan tebu maupun sampah tebu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Secanggang menyampaikan atensi kepada para karyawan PTPN II Kwala Madu agar senantiasa menjaga dan mengawasi seluruh pekerja untuk tidak melakukan pembakaran terhadap sisa tebangan tebu maupun sampah tebu.

 

“Jangan melakukan pembakaran terhadap sisa tebangan tebu maupun sampah tebu, karena dapat memicu dan mengakibatkan kebakaran yang meluas serta membahayakan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Secanggang.

 

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kebakaran lingkungan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain merusak ekosistem dan lingkungan hidup, menimbulkan gangguan pernapasan akibat asap, menyebabkan kabut asap, serta mengurangi jarak pandang yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan.

 

Kepada para pekerja dan karyawan, Kapolsek mengimbau agar sisa tebu dan sampah ditempatkan pada lokasi yang aman. Apabila memungkinkan, pengelolaan sisa tebu dan sampah dapat dilakukan dengan cara ditanam atau metode lain yang tidak menggunakan pembakaran.

 

Selain itu, Kapolsek Secanggang mengingatkan seluruh karyawan dan security untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

 

Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kejadian kebakaran.

 

“Apabila menemukan adanya kebakaran, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat dilakukan penanganan dan reaksi cepat,” tegas AKP Pamilu Hutagaol.

Melalui kegiatan sosialisasi STOP KARHUTLA tersebut, diharapkan kesadaran seluruh karyawan dan masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran dapat dicegah sejak dini serta tercipta lingkungan perkebunan yang aman, sehat dan kondusif.

(Sofyan,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *