Langkat-(Sumut) Mediakompas.id
Minggu, 26 Juli 2026.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) pada Sabtu pagi, 25 Juli 2026, di wilayah Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbinops Sat Lantas Polres Langkat, IPTU Tomi Elvisa Ginting, S.H.
Pelaksanaan diawali dengan apel dan persiapan personel pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan penempatan personel di sejumlah titik rawan kemacetan (strong point) mulai pukul 07.00 WIB.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, serta membantu aktivitas masyarakat di pagi hari, khususnya pada jam-jam sibuk.
Personel Sat Lantas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres Langkat memberikan apresiasi atas dedikasi dan semangat personel Sat Lantas yang secara konsisten melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan prima Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Langkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kehadiran personel di titik-titik strategis diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Langkat.
Melalui kegiatan rutin ini, Sat Lantas Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.
(Sofyan)
