Mediakompas.id,- Palangka Raya –
Polsek Rakumpit merespons laporan warga terkait seorang pria yang mengamuk dan diduga menghentikan kendaraan melintas menggunakan senjata tajam di Jalan Tumbang Talaken Km 70, Kelurahan Petuk Barunai.
Personel piket segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut memiliki riwayat perawatan kesehatan jiwa dan membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, pihaknya mengutamakan keselamatan warga dan penanganan terhadap yang bersangkutan.
“Kami berupaya menangani situasi secara persuasif serta memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis,” jelasnya, Minggu (8/11/2026).
Selanjutnya, personel mendampingi keluarga dan ketua ranting organisasi masyarakat setempat membawa pria tersebut ke RSJ Kalawa Atei.
“Kami dari Polsek Rakumpit mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan,” harap Didik.
Menurutnya, pihaknya akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang mengedepankan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)
