Mediakompas.id,- Palangka Raya –
Tim Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 10 melakukan penyekatan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jalan Kenanga, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.
Dipimpin Iptu Agung Setiyanto, lima personel dikerahkan dengan dukungan satu mesin pemadam dan tiga sepeda motor. Pemadaman menggunakan sumber air dari sumur bor di sekitar lokasi.
Dari sekitar tiga hektar lahan yang terbakar, petugas berhasil memadamkan sekitar 0,5 hektar. Penanganan belum tuntas karena lahan gambut masih mengeluarkan asap, sumber air terbatas, dan angin kencang berpotensi memicu api kembali.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Regu 10 Iptu Agung Setiyanto menyampaikan bahwa upaya pemadaman dan penyekatan dilakukan untuk mencegah api meluas, terutama ke arah permukiman warga.
“Pemadaman telah dilakukan, tetapi masih diperlukan pendinginan dan pembasahan lanjutan. Kami juga akan berkoordinasi dengan BPBD, Satgas Siaga Karhutla, dan relawan untuk mendukung penanganan di lokasi,” ungkapnya, Kamis (15/10/2026).
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan agar dapat ditangani secepatnya demi melindungi lingkungan dan permukiman.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)
