Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Sabtu:26 September 2026.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Dalam proses penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana terkait perkara serupa dan baru menghirup udara bebas pada Juni 2026.
Kapolsek Tanjung Pura melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung Pura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Polsek Tanjung Pura berkomitmen memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum secara profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
(Sofyan)
