Perintah JAM Intel Kejagung, Kastel Kejari Tebingtinggi Telusuri Masalah Dana Revitalisasi

Perintah JAM Intel Kejagung, Kastel Kejari Tebingtinggi Telusuri Masalah Dana Revitalisasi

Spread the love

TEBINGTINGGI MEDIA kOMPAS ID Laksanakan peringah jaksa agung muda Intelejen (JAM Intel) Kejagung RI, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sai Sintong Purba, SH, MH, akui sedang telusuri permasalahan dana revitalisasi yang sedang viral di media sosial (Medsos).

 

Hal tersebut disampaikan Sai Sintong Purba, SH, MH kepada Waspada, Selasa(22/9) saat ditemui diruangannya.

 

“Terakit viralnya pencopotan kepsek yang berkaitan dengan mekanisme dana revitalisasi, saat ini saya selaku Kastel sedang mencari informasi,”kata Sai Sintong Purba.

 

Ketika dikonfirmasi Waspada terkait peran JAM Intel, bapak Prof Dr Reda Manthovani, SH, MH, LL, M. selaku ketua tim pendampingan dana revitalisasi tahun 2026, Sintong mengatakan benar, namun tak menutup kemungkinan diperiksa jika ditemukan pelanggaran.

 

“Walaupun sudah pendampingan, tidak menutup kemungkinan akan diperiksa, jika menyimpang pasti kita periksa, dan jika ditemukan hal-hal yang melanggar hukum akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,”jelas Sintong.

 

Lanjut, Sintong menerangkan bahwa saat ini dirinya terus berkoordinasi dengan JAM Intel Kejagung RI secara berkala melalui Asintel Kejati Sumut terkait perkembangan permasalahan dana revitalisasi yang saat ini viral di medsos.

 

“Setiap hari, setiap informasi terbaru terus saya laporkan ke pimpinan, karena saat ini kasus ini sedang viral di media dan media sosial,”kata Sintong.

 

Diakhir, ketika disinggung Waspada dugaan pencopotan kepsek karena vendor titipan wali kota ditolak oleh kepsek, Sai Sintong mengatakan itu bukan ranah dirinya.

 

“Itu bukan ranah kami (Kejaksaan), kalo untuk masalah itu bisa lapor ke ombudsman atau ke PTUN,”kata Sai Sintong Purba.(Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *