Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pria Diamankan.

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pria Diamankan.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Senin:7 September 2026.

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Pura, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara pencurian kendaraan bermotor.

 

Dalam pengembangan kasus, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan jaringan penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

 

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.

 

Lokasi kejadian berada di Jalan Jurung, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut, termasuk dugaan jaringan yang berkaitan dengan penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

 

Dua pria yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Polsek Tanjung Pura menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *