Mediakompas id,- Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi laporan masyarakat tentang penemuan satu unit sepeda motor yang telah ditinggalkan selama berhari-hari oleh pemiliknya.
Unit SPKT bersama piket fungsi pun dikerahkan untuk menanggapi penemuan sepeda motor tersebut yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 1 (samping Sendys Swalayan), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/9/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta I SPKT, Ipda David Nur Alam yang turun ke lokasi menjelaskan, sepeda motor tak bertuan itu telah ditinggalkan selama kurang lebih 3 hari dan tidak diketahui identitas pemiliknya.
“Dengan ciri-ciri yakni sepeda motor merek Honda Beat warga hitam dengan nomor pelat KH 5973 Y, yang dilaporkan oleh warga setempat karena tidak kunjung diambil oleh pemiliknya sejak dari hari Rabu lalu,” jelasnya.
Sepeda motor itu pun kini telah diamankan ke Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan guna mencari tahu identitas dan keberadaan pemiliknya.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau mungkin merasa sebagai pemilik sepeda motor tersebut dapat segera melapor dan mendatangi Polresta Palangka Raya, pelayanan kami akan siap sedia selama 24 jam,” pungkas David. (@dhea/Imah/pm)
