Polsek Secanggang Sosialisasikan STOP KARHUTLA, Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Lingkungan.

Polsek Secanggang Sosialisasikan STOP KARHUTLA, Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Lingkungan.

Spread the love

Secanggang,

Mediakompas.id_Rabu:02 September 2026.

 

Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang dan masyarakat melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus sosialisasi STOP KARHUTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan) di wilayah hukum Polsek Secanggang.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran lingkungan yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat dan ekosistem.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Secanggang menyampaikan atensi dan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga serta mengawasi lingkungan sekitar.

 

Masyarakat diminta untuk tidak membakar sampah sisa rumah tangga, sampah di area perladangan dan perkebunan, maupun kayu-kayu kering yang terdapat di kawasan hutan bakau.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Kapolsek Secanggang.

 

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kebakaran lingkungan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya merusak ekosistem dan lingkungan hidup, menimbulkan kabut asap, menyebabkan gangguan pernapasan atau sesak napas, serta mengurangi jarak pandang yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Untuk mencegah terjadinya kebakaran, masyarakat diimbau memastikan sisa sampah ditempatkan di lokasi yang aman. Apabila memungkinkan, sampah dapat dikelola dengan cara yang tidak melibatkan pembakaran, termasuk dengan menanam atau menguburnya pada lokasi yang sesuai.

 

Selain itu, Kapolsek Secanggang mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat bahan-bahan mudah terbakar.

 

Warga juga diminta untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan dan selalu memperhatikan kondisi lingkungan.

 

Kapolsek Secanggang berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, maupun lingkungan.

 

“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau terjadi kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi STOP KARHUTLA tersebut, Polsek Secanggang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta bersama-sama menciptakan situasi wilayah yang aman dari ancaman kebakaran.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *