Secanggang.
Mediakompas.id_Selasa:18 Agustus 2026.
Personel Polsek Secanggang melaksanakan pemasangan spanduk Super APP Polri “Akses Layanan Dalam Satu Genggaman” di sejumlah tempat umum dan lokasi strategis di wilayah Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Secanggang dalam mensosialisasikan kemudahan akses layanan Kepolisian kepada masyarakat, khususnya terkait layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110.
Pemasangan spanduk dilakukan pada lokasi-lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat, sehingga informasi mengenai layanan Kepolisian dapat tersampaikan secara luas.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Secanggang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan layanan Kepolisian berbasis digital serta memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan Kepolisian.
“Dengan adanya sosialisasi melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan Polri, khususnya Call Center 110, sebagai sarana untuk menyampaikan pengaduan atau membutuhkan bantuan Kepolisian,” ujar Kapolsek Secanggang.
Polsek Secanggang mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat, khususnya Kecamatan Secanggang, untuk memanfaatkan layanan Kepolisian secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung dengan aman, tertib dan lancar sebagai wujud komitmen Polsek Secanggang dalam meningkatkan pelayanan serta mendekatkan Polri kepada masyarakat.
(Sofyan)
