Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Kriminalitas, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Kriminalitas, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Sabtu:8 Agus 2026.

 

Kepolisian Resor (Polres) Langkat mengungkap sejumlah kasus menonjol dalam kurun waktu satu bulan, meliputi tindak pidana narkotika, perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan (curat), serta kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres Langkat.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (7/8/2026).

 

Dalam keterangannya, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat.

 

Ungkap Kasus Narkotika

Dalam kurun waktu satu bulan, sejak Juli hingga 6 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, 34 butir pil ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp47.854.000.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

 

Selain kasus narkotika, dalam konferensi pers tersebut Polres Langkat juga memaparkan pengungkapan sejumlah perkara kriminal lainnya, termasuk perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta perkara kekerasan seksual terhadap anak.

 

Kapolres Langkat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana, sekaligus memperkuat langkah pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.

 

Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan informasi publik Polres Langkat dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika dan kejahatan yang melibatkan anak.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *