Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Selass:21 Juli 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH., terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pembaruan regulasi daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2026 serta penyampaian pendapat kepala daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (20/7).
Dalam rapat tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., yang menyampaikan penjelasan kepala daerah mengenai Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2026 sekaligus pendapat kepala daerah terhadap Ranperda yang diinisiasi DPRD.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penyusunan Ranperda merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap dinamika pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pembaruan regulasi juga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Langkat berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan lainnya.
(Sofyan)
