Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Jum’at:3 Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Operasi senyap yang berlangsung sejak Kamis (2/7) itu sempat memunculkan berbagai spekulasi terkait pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan Bupati Langkat bersama sejumlah pihak, termasuk yang diduga terkait dengan anggota DPRD, terjaring dalam operasi tersebut.
Namun, hingga saat itu KPK belum memberikan keterangan resmi sehingga informasi tersebut masih sebatas isu yang berkembang.
Perkembangan terbaru, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan OTT di Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.
KPK menjelaskan bahwa para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani.
Sejumlah wartawan yang meliput di Gedung Merah Putih KPK terus menunggu perkembangan dan konferensi pers resmi terkait hasil operasi tangkap tangan tersebut.
KPK juga dijadwalkan menyampaikan kronologi perkara, barang bukti yang diamankan, serta status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan selesai.
(Sofyan)
