Unit Reskrim Polsek Balige Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Desa Meat

Unit Reskrim Polsek Balige Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Desa Meat

Spread the love

Toba, MediaKompas.id

Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Desa Meat, Kecamatan Tampahan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Balige. Hanya dalam waktu sekitar 10 hari sejak laporan diterima, polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga membekuk penadah serta mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat berpindah tangan.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi , yang dilaporkan oleh korban, Rudolf Siahaan, pada 16 Juni 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di teras rumah korban di Desa Meat. Saat itu, sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban raib setelah ditinggalkan dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial D.T.C.S.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya J.E.M.S , yang kini masih dalam proses pencarian. Keduanya diketahui telah menjual sepeda motor hasil curian kepada B.M.P.T.

Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan B.M.P.T yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Dari tangan yang bersangkutan, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Balige menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih melekat di kontak karena dapat memicu terjadinya tindak pidana pencurian,” ujar AKP Libertius Siahaan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Terhadap pelaku yang telah diamankan, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Toba mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Toba. (Dedy Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *