Dugaan Percaloan SIM Muncul di Satpas Polrestabes Medan

Dugaan Percaloan SIM Muncul di Satpas Polrestabes Medan

Spread the love

Medan – Mediakompas. Id

 

Dugaan praktik percaloan dan pungutan di luar mekanisme resmi kembali mencuat di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polrestabes Medan.

 

Sejumlah pemohon SIM mengaku didatangi oleh oknum yang diduga menawarkan bantuan dalam proses pengurusan SIM dengan iming-iming pelayanan yang lebih cepat dan mudah.

 

Berdasarkan hasil pemantauan tim awak media pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.10 WIB, terlihat sejumlah aktivitas yang memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menawarkan jasa pendampingan kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM.

 

Beberapa pemohon mengaku diarahkan untuk menggunakan jasa bantuan tersebut dengan alasan proses penerbitan SIM dapat dilakukan lebih praktis dibandingkan mengikuti prosedur reguler yang telah ditetapkan.

Dari dokumentasi yang diperoleh, tampak seorang anggota berseragam sedang berinteraksi dengan seorang pemohon di area pelayanan. Selain itu, terlihat pula beberapa orang berada di sekitar lokasi Satpas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengurusan SIM.

 

Jika terbukti, praktik semacam ini berpotensi bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari percaloan. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang setara sesuai ketentuan resmi tanpa adanya biaya tambahan di luar aturan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpas Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya oknum yang menawarkan jasa percepatan pengurusan SIM kepada pemohon.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap dugaan tersebut guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *