DPD BKPRMI Langkat Siap Kerja Sama Dengan Wakil Ketua DPRD SU Perangi Narkoba di Langkat.

DPD BKPRMI Langkat Siap Kerja Sama Dengan Wakil Ketua DPRD SU Perangi Narkoba di Langkat.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Senin;15 Juni 2026.

 

Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Langkat menyatakan kesiapannya menjalin kerja sama dengan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat.

 

Kesepakatan itu juga dibarengi komitmen bersama untuk memperkuat pembinaan pemuda sebagai langkah membentengi generasi muda dari bahaya narkotika melalui kegiatan positif dan syiar Islam.

 

Komitmen itu terungkap dalam pertemuan silaturahmi DPD BKPRMI Langkat dengan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony di Stabat, Langkat, Senin (15/6/2026), untuk mensinergikan antara pemuda dan para tokoh-tokoh, guna menyatukan komitmen memerangi peredaran narkoba di Langkat.

 

Dalam pertemuan itu, Ricky Anthony menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

 

Pemuda harus menjadi motor penggerak perubahan yang mampu membawa dampak positif bagi masyarakat.

 

Politisi muda dari Partai NasDem itu menyampaikan dukungannya terhadap berbagai gagasan dan masukan dari DPD BKPRMI Langkat, terutama yang berkaitan dengan pembinaan remaja melalui kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan karakter.

 

Anggota dewan Dapil Langkat ini juga menekankan bahwa persoalan narkotika menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama.

 

Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga organisasi kepemudaan dan keagamaan.

 

“Sudah saatnya kita saling bersinergi melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika. Dengan begitu, remaja dan pemuda bisa terhindar dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut agar generasi penerus bangsa tidak terkontaminasi,” tegasnya.

 

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *