TAPANULI UTARA -mediakompas.id
Kabupaten Tapanuli Utara resmi terpilih menjadi satu dari 42 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dipercaya oleh pemerintah pusat untuk menyelenggarakan Uji Coba Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial berbasis data digital nasional. Momentum strategis ini ditandai dengan pembukaan secara resmi agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Training of Trainers (ToT) bagi 510 Agen Pendamping Sosial se-Kabupaten Tapanuli Utara di Aula Martua oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Satya Dharma Nababan, yang hadir mewakili Bupati Tapanuli Utara. Kegiatan krusial tersebut turut dihadiri langsung oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ir. R. Agus Irawan, MP, beserta tim teknis dari Kementerian Sosial RI, KPTDP, dan Bank Indonesia guna memastikan standarisasi program berjalan optimal.
Melalui pembekalan intensif tersebut, para Operator Desa, Pendamping PKH, TKSK, dan Petugas PPKB dari 15 kecamatan digembleng untuk menguasai akurasi data bantuan sosial agar penyaluran ke depan jauh lebih tepat sasaran, cepat, transparan, serta akuntabel. Selain itu, para peserta juga dilatih dalam optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memaksimalkan fitur layanan administrasi kependudukan secara mandiri dan aman, sekaligus dibekali literasi keamanan digital guna melindungi perangkat kerja dari ancaman siber dan malware. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu membawa tata kelola pelayanan publik dan sistem jaminan sosial di Tapanuli Utara bertransformasi menuju ekosistem digital yang modern.
Menanggapi jalannya program nasional tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, Rafles Sergius Gultom, M.Si., memberikan keterangan resmi saat menerima kunjungan awak media di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026). Rafles menyatakan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh Kemendagri, Kemensos, dan Bank Indonesia merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi jajarannya untuk menjadikan Tapanuli Utara sebagai percontohan nasional dalam hal digitalisasi bantuan sosial. Menurutnya, integrasi data berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan jawaban konkret untuk mengeliminasi celah ketidaktepatan sasaran di lapangan, sehingga proses verifikasi data kemiskinan kini dapat berjalan secara real-time dan lebih valid.
Lebih lanjut, Rafles menekankan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara menaruh perhatian serius pada aspek keamanan siber, mengingat data kependudukan yang dikelola bersifat sensitif. Oleh karena itu, penguatan kapasitas 510 agen pendamping di tingkat kecamatan diprioritaskan agar mereka mampu memitigasi risiko serangan siber pada perangkat kerja masing-masing. Di akhir keterangannya, Rafles menjelaskan bahwa digitalisasi ini akan memangkas birokrasi dan biaya transportasi bagi masyarakat di wilayah terpencil, karena pelayanan kini dapat diakses secara digital tanpa mengharuskan warga datang langsung ke kantor dinas. Ia juga mengapresiasi peran media dalam mengawal transisi ini dan berharap sinergi yang terbangun dapat mewujudkan pelayanan publik yang inklusif serta akuntabel di Tapanuli Utara.
(Dody f,manalu)
