Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Minggu:24 Mei 2026.
Warga Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, meminta pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan pada pasar tradisional Pekan Senin, Pekan Selasa, dan Pekan Rabu di wilayah tersebut.
Kondisi para pedagang yang berjualan terlalu mepet hingga memakan badan jalan dinilai telah mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan setiap hari pekan berlangsung.
Situasi itu dikeluhkan para pengguna jalan karena aktivitas masyarakat menjadi terhambat.
Warga juga mengkhawatirkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani oleh pihak terkait.
Padatnya kendaraan yang melintas ditambah aktivitas jual beli di pinggir jalan membuat ruas jalan semakin sempit dan rawan kecelakaan.
“Kami berharap Satpol PP Kabupaten Langkat segera turun tangan melakukan penertiban sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang warga pengguna jalan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas namun tetap humanis terhadap para pedagang, agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
(Sofyan)
