Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Sang Bhayangkara, Wujud Nyata Polri Menjawab Aspirasi Masyarakat.

Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Sang Bhayangkara, Wujud Nyata Polri Menjawab Aspirasi Masyarakat.

Spread the love

Langkat -(Sumut)

Mediakompas.id_Kamis:7 Mei 2026.

 

Komitmen Polri Presisi dalam menjawab kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Sang Bhayangkara di Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (6/5/2026).

 

Peresmian jembatan tersebut menjadi simbol nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga sebagai motor penggerak pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

 

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sang Bhayangkara berawal dari aspirasi dan harapan masyarakat Desa Sei Serdang yang disampaikan melalui Kepala Desa Sei Serdang kepada Kapolres Langkat terkait kebutuhan akses penghubung antarwilayah yang selama ini sulit dilalui masyarakat.

 

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kapolres Langkat bergerak cepat bersama jajaran dengan menggandeng pihak PTPN IV Regional 2 Rayon Utara serta masyarakat setempat untuk melaksanakan pembangunan secara gotong royong selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Polri harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat, jembatan ini dibangun untuk membantu aktivitas warga agar lebih mudah, aman dan lancar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Langkat.

 

Kapolres juga menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mampu menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat melalui tindakan nyata yang humanis dan bermanfaat.

 

Jembatan tersebut kini menjadi akses vital yang menghubungkan Dusun Sumber Waras Desa Sei Serdang menuju Dusun Kwala Buluh Tangkahan Desa Namo Sialang hingga kawasan wisata Tangkahan dengan panjang akses sekitar 7 kilometer.

 

Kehadiran jembatan itu mempermudah mobilitas masyarakat tanpa harus lagi melewati jalur perkebunan PTPN IV Kebun Kwala Sawit yang sebelumnya menjadi satu-satunya akses penghubung warga.

 

Selain mempercepat akses transportasi masyarakat, pembangunan jembatan juga membawa dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, aktivitas sosial masyarakat hingga mendukung pengembangan sektor pariwisata di wilayah Kecamatan Batang Serangan.

 

Kepala Desa Sei Serdang, Perganinta, mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kapolres Langkat beserta seluruh jajaran atas kepedulian dan bantuan pembangunan jembatan tersebut.

 

“Atas nama masyarakat Desa Sei Serdang kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres Langkat beserta jajarannya, tanpa bantuan dan kepedulian bapak Kapolres, pembangunan jembatan ini tidak akan pernah terwujud, Jembatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi harapan baru bagi warga,” ungkapnya.

 

Kegiatan peresmian berlangsung penuh kebersamaan dan kekeluargaan dengan dihadiri para Pejabat Utama Polres Langkat, Kapolsek Padang Tualang, personel Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang, Manager PTPN IV Regional 2 Rayon Utara, Kepala Desa Sei Serdang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta masyarakat sekitar.

 

Melalui pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sang Bhayangkara tersebut, Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang humanis, solutif dan bermanfaat demi mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

 

Masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sebagai layanan cepat tanggap kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.

 

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *