Sabung Ayam di Pinang Mancung Kembali Disorot

Sabung Ayam di Pinang Mancung Kembali Disorot

Spread the love

Tebingtinggi. Mediakompas. Id.

Aktivitas perjudian sabung ayam dilaporkan kembali berlangsung di Jalan Indra, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan yang diduga melibatkan praktik perjudian tersebut memicu keresahan warga, terlebih karena berlangsung di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Sejumlah warga mengaku aktivitas itu mengganggu ketenangan lingkungan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas agar kegiatan yang dianggap meresahkan tersebut tidak terus berulang.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa suasana lingkungan yang seharusnya tenang selama Ramadan justru tercoreng oleh aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.

“Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk memperkuat nilai keagamaan dan ketenangan di lingkungan masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Aktivitas seperti ini membuat warga resah,” ujarnya.

Kelurahan Pinang Mancung sendiri berada di wilayah Kecamatan Bajenis, salah satu kawasan permukiman padat di Kota Tebing Tinggi.

Warga menyebut aktivitas sabung ayam tersebut diduga dilakukan secara terorganisir dan telah beberapa kali terlihat kembali berlangsung di lokasi yang sama.
Di tengah masyarakat juga berkembang berbagai spekulasi terkait keberlanjutan aktivitas tersebut.

Isu mengenai kemungkinan adanya pihak tertentu yang diduga melindungi atau membiarkan praktik tersebut menjadi perbincangan warga. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan dugaan tersebut.

Sebelumnya, warga menerima informasi bahwa aparat kepolisian dari jajaran Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Rambutan sempat melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (9/3/2026). Meski

demikian, menurut keterangan warga, aktivitas yang sama diduga kembali terlihat beberapa hari setelah pengecekan tersebut.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas penindakan yang telah dilakukan.

Warga berharap upaya penegakan hukum tidak berhenti pada tahap pemeriksaan awal, tetapi dilanjutkan dengan langkah yang lebih tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Selain mengganggu ketertiban lingkungan, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu tindak kriminal lain.

“Yang diharapkan masyarakat adalah kepastian hukum dan rasa aman. Jika memang ada aktivitas ilegal, tentu perlu penanganan yang jelas agar tidak terus berulang,” ujarnya.

Perjudian sendiri termasuk dalam kategori penyakit masyarakat yang secara hukum dilarang di Indonesia. Karena itu,

masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan langkah penindakan yang transparan dan berkelanjutan guna menjaga kondusivitas wilayah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru mengenai laporan aktivitas sabung ayam yang disebut terjadi di kawasan Pinang Mancung tersebut.

Warga berharap persoalan ini mendapat perhatian serius sehingga lingkungan di Kecamatan Bajenis dapat kembali kondusif, khususnya selama bulan Ramadan yang identik dengan suasana ibadah dan ketenangan.

SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *