Toba, MediaKompas.id
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) Lembaga Bantuan Hukum PALITO(Pature Pauli Toba)dengan Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Siborong-borong berjalan baik dan kondusif. Acara berlangsung diaula utama Lapas pukul 10.00 wib yang dipimpin langsung Kepala Lapas IIB Siborong-borong, Herry Hasudungan Simatupang,SH.,MH dan diikuti warga binaan atau narapidana khususnya yang belum mendapatkan pelayanan hukum maupun pendampingan. (Kamis,5 Maret 2026).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”secara bersama-sama dan hikmat oleh seluruh jajaran lapas IIB Siborong-borong dan warga binaan.
Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat, SH dalam sambutannya, Terimakasih kepda Bapak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Siborongborong beserta jajaran yang telah menerima kehadiran kami dan terlaksanannya PKS ini. Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan penyertaan-Nya kita dapat berkumpul pada hari ini dalam keadaan sehat untuk melaksanakan kegiatan yang sangat penting dan bermakna, yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Bantuan Hukum PALITO (Pature Pauli Toba) dengan Lembaga Pemasyarakatan Siborongborong.
Bagi kami di LBH Palito kerja sama ini bukan sekadar sebuah dokumen administratif. MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum maupun menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan, tetap memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, ujar Mekar Sinurat.
Sebagaimana kita pahami bersama, prinsip negara hukum menempatkan persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sebagai salah satu pilar utama. Dalam konteks ini, keberadaan bantuan hukum menjadi sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu atau yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga merupakan ruang pembinaan. Oleh karena itu, pendekatan yang menjunjung tinggi martabat manusia, penghormatan terhadap hak asasi, serta pendampingan hukum yang memadai menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Melalui PKS ini, kami berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam memberikan layanan bantuan hukum, konsultasi hukum, penyuluhan hukum, serta pendampingan bagi warga binaan pemasyarakatan yang membutuhkan. Kami percaya bahwa akses terhadap informasi hukum dan pendampingan yang tepat dapat membantu warga binaan memahami hak dan kewajibannya, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik, Pungkas Pria Berkacamata tersebut.
Akhir kata, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kalapas Siborongborong beserta jajaran yang telah membuka ruang kerja sama ini. Bagi kami, kolaborasi seperti ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan organisasi bantuan hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis, adil, berorientasi pada pemulihan. Tentunya yang menjadi harapan LBH Palito kedepan bisa terlaksana secara konkrit dalam implementasi kedua belah pihak untuk warga binaan, tutup Putra Batak Mekar Sinurat.
Ditempat yang sama,
Kalapas IIB Siborong-borong, Herry Hasudungan Simatupang,SH.,MH didampingi
Marhisar Sinaga, A.Md.P.SH (Kasi Binadik)
Dalam arahannya,
Kami menyampaikan informasi kepada LBH Palito, bahwasannya dominan dilapas sbb adalah yang sudah inkrah dan sudah berstatus narapidana. Namun memang ada warna binaan yang belum berstatus tahanan dan belum memilik pendamping maupun pelayanan hukum lainnya, ucap Herry Simatupang.
Disini hadir sekitar puluhan warga binaan maupun narapidana, ada sekitar 5 sampai 6 orang setelah kita diskusi tadi, mereka ada beberapa yang belum mendapatkan bantuan hukum maupun pelayanan. Bagi warna binaan yang belum juga mendapatkan keputusan pengadilan, silahkan bisa meminta dan konsultasi hukum dari LBH Palito kedepannya. Satu lagi pak, kami juga sudah menyediakan ruangan Posbakum untuk LBH Palito, kurang lebih PKS ini bisa bermanfaat kedua belah pihak terutama warga binaan yang memerlukan pelayanan hukum,tutup Kalapas Herry.
Hadir dalam pertemuan Tim LBH Palito Andre Panjaitan, SH, jajaran lapas IIB Siborong-borong Lisben Manalu (Kasi Adm. Keamanan dan Tata Tertib)
Dewin Sagala (Kasubbag Tata Usaha)
Dorhem Siallagan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas)
Patar Sihombing (Kasubsi Pelaporan)
Raya Sinaga (Kasubsi Perawatan)
Kristian Sibagariang (Kaur Umum).(Dedy Silalahi)
