Kominfo Nias Utara Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia ke Bappenas

Kominfo Nias Utara Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia ke Bappenas

Spread the love

Jakarta, 27 Februari 2026 – Mediakompas.id.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Utara melakukan koordinasi dan konsultasi terkait implementasi Satu Data Indonesia (SDI) ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia di Jakarta.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola data pemerintah daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara dan diterima langsung oleh jajaran pengelola serta tim teknis SDI di lingkungan Bappenas.

Pertemuan tersebut melibatkan unsur perencana dan pengelola data nasional yang bertanggung jawab dalam penguatan kebijakan Satu Data Indonesia.

Agenda utama kunjungan adalah memaparkan perkembangan pelaksanaan SDI di Kabupaten Nias Utara.

Dalam forum tersebut, Kominfo menjelaskan pembentukan Forum Satu Data, penetapan Walidata, serta mekanisme koordinasi antar perangkat daerah.

Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam pemenuhan standar data, metadata, dan interoperabilitas antar sistem.

Koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2026, sebagai bagian dari agenda penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola data pemerintah daerah tahun berjalan.

Kegiatan berlangsung di kantor Bappenas, Jakarta, yang menjadi pusat perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional sekaligus koordinator implementasi kebijakan SDI di tingkat pusat.

Kunjungan ini bertujuan memperoleh arahan strategis serta penguatan kebijakan agar implementasi SDI di Kabupaten Nias Utara berjalan optimal.

Pemerintah daerah menyadari bahwa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sinkronisasi data sektoral daerah dengan sistem nasional juga dinilai krusial untuk memastikan konsistensi dan validitas informasi pembangunan.

Dalam diskusi, kedua pihak menitikberatkan pada upaya sinkronisasi data sektoral daerah dengan sistem nasional melalui penerapan prinsip standar data, metadata, serta interoperabilitas.

Dinas Kominfo Nias Utara menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data statistik dan sektoral, termasuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah sebagai produsen data.

Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Nias Utara semakin terarah dan terintegrasi.

Dengan tata kelola data yang baik, pemerintah daerah optimistis mampu menghadirkan perencanaan pembangunan berbasis data yang lebih efektif, transparan, dan selaras dengan kebijakan nasional demi mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Efori Zendrato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *