Forkada Kepulauan Nias Laksanakan Doa Bersama dan Deklarasi Menolak Anarkisme

Forkada Kepulauan Nias Laksanakan Doa Bersama dan Deklarasi Menolak Anarkisme

Spread the love

Gunungsitoli, Mediakompas.id –

Forum Koordinasi Daerah (Forkada) se-Kepulauan Nias menggelar doa lintas agama bersama sekaligus Deklarasi Menolak Anarkisme yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli. 4 September 2025

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, bersama Sekda, Staf Ahli, dan Asisten turut hadir dalam kegiatan ini. Acara diawali dengan penandatanganan simbolis deklarasi oleh para kepala daerah se-Kepulauan Nias bersama perwakilan masyarakat, sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah kepulauan.

Doa lintas agama dipimpin oleh Pdt. Dr. Tuhoni Telaumbanua, M.Si., bersama para tokoh agama. Doa dipanjatkan agar masyarakat Indonesia, khususnya Kepulauan Nias, senantiasa hidup rukun, terhindar dari perpecahan, dan memiliki keteguhan hati dalam menolak segala bentuk anarkisme.

Kegiatan ini digelar menyikapi maraknya demonstrasi anarkis di berbagai daerah di Indonesia yang menimbulkan kerusakan fasilitas umum, penjarahan, bahkan korban jiwa. Melalui doa bersama dan deklarasi damai ini, masyarakat Kepulauan Nias diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi, tetap menjaga persatuan, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan damai.

“Melalui doa bersama dan deklarasi damai anti-anarkis, semoga semangat kebersamaan terus terpelihara demi Kepulauan Nias yang damai dan Indonesia yang kita cintai,” demikian harapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Hadir dalam acara ini antara lain para Bupati dan Wakil Bupati se-Kepulauan Nias, Wali Kota Gunungsitoli, Forkopimda Nias, Ketua DPRD se-Kepulauan Nias, Sekda Kabupaten/Kota, para pimpinan OPD, anggota DPRD, Rektor Universitas Nias (UNIAS), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh lintas agama, pemimpin ormas, serta undangan lainnya.

( Kaperwil Efori Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *