Tapanuli Utara..mediakompas.id
Terkait pemberitaan dan viral yang di sosmed di mengenai praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen di SPBU 15224048 Kabupaten Tapanuli Utara,memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar.Jum’at 25 April 2025.
Dalam penjelasannya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Pemberitaan masalah pengisian BBM jenis pertalite M. Sianturi selaku Penanggung Jawab SPBU 15224048 menyampaikan bahwa pengisian menggunakan jerigen tersebut bukanlah untuk kepentingan penjualan eceran ilegal, melainkan kita Distribusikan ke 3 ( Tiga ) Kecamatan yakni Sipahutar, Garoga, Pangaribuan sesuai surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Pengisian pertalite menggunakan jerigen itu kami lakukan untuk melayani masyarakat daerah pedalaman yang sudah di rekomendasikan. Tidak mungkin mereka mengisi langsung ke speed menggunakan selang, karena selang pengisian BBM tidak sampai ke pinggir sungai,” jelas M.Sianturi.
la juga meminta kepada rekan-rekan media agar sebelum mempublikasikan informasi, terlebih dahulu melakukan konfirmasi agar pemberitaan menjadi berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya tidak pernah menutup diri.
Kalau ada rekan media yang ingin singgah atau bersilaturahmi, saya sangat terbuka. Kalau pun saya tidak sedang berada di tempat, bukan berarti saya menghindar, tapi mungkin sedang ada kegiatan di luar,” tambahnya.
M.Sianturi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang sempat viral dan menimbulkan spekulasi publik. la juga mengajak seluruh pihak, khususnya insan pers, untuk terus menjalin komunikasi yang baik demi terciptanya informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Dody f. Manalu
