Medan:mediakompas.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelepasan Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Medan, tahun 2024, ke Kecamatan dan Kelurahan.Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada Wartawan, di areal pergudangan Logistik KPU kota Medan, di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan. Sabtu 23 November 2024.
“Dari Gudang KPU Kota Medan, mengadakan pelepasan Logistik Pilkada 2024. ke Kecamatan dan Kelurahan. Pelepasan Logistik, yang dilakukan mulai hari ini Sabtu 23, hingga hari Senin 25 November 2024.
Dalam satu hari, dilakukan pendistribusian Logistik ke 7 Kecamatan. Mengingat Kota Medan ada 21 Kecamatan, dengan diberi waktu, dalam tempo 3 hari, maka pendistribusian Logistik, dapat segera selesaikan.” terang Mutia.
Lebih lanjut Mutia menjelaskan, “Untuk hari pertama ini, 7 Kecamatan akan kita distribusikan. Diantaranya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Baru” ucapnya.
Adapun Logistik yang didistribusikan adalah, Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Alat Pencoblosan, Tinta dan Alat Kelengkapan lainnya, ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)” pungkas Mutia Atiqah.
Di areal Lokasi Gudang pada saat pelepasan Logistik Pilkada, turut hadir Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Waka Polres Belawan, Kabag OPS Polres Belawan, Mewakili Dandim 0201/ BS Medan, Pasiop, Kesbangpol Medan dan Bawaslu Kota Medan.
(M.amin)
