Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kota Pematangsiantar TA 2024.

Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kota Pematangsiantar TA 2024.

Spread the love

P.siantar,mediakompas id.

APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025 diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

Hal itu disampaikan Wali Kota Psiantar dr Susanti Dewayani SpA
dalam sambutannya pada Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kota Psiantar TA 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Psiantar, Senin (25/11/2024).

Menurut dr Susanti, sengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, APBD direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Penganggaran belanja berdasarkan money follows program, bermakna hanya program yang benar bermanfaat dialokasikan. Bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD.

“Sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 pemanfaatannya benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” sebutnya.

Lebih lanjut  Susanti mengatakan, setelah seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD TA 2025, telah dilalui dan berjalan dengan baik. Demikian halnya dengan rapat yang diselenggarakan, telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan diwujudkan dalam diskusi yang baik dan serius.

“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama. Sehingga dengan persetujuan DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

dr Susanti melanjutkan, dengan telah disepakatinya Ranperda APBD TA 2025 menjadi Perda yang tepat waktu, maka akan menjadi harapan dan komitmen bersama bahwa hal ini tentunya akan diikuti dengan percepatan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan SKPD, sebagaimana tertuang dalam APBD TA 2025. Serta tetap dalam pengawasan dalam mendorong seluruh SKPD bersinergi dan berkordinasi lintas SKPD dalam melaksanakan program kegiatan yang saling berkaitan.

Sebelum mengakhiri sambutannya,  Susanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda, hingga memperoleh persetujuan bersama pada Sidang Paripurna DPRD Kota Psiantar.

“Demikian pendapat akhir dan pidato penutupan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Psiantar Tahun 2024 ini kami sampaikan. Dengan harapan semangat kemitraan antara Pemko Psiantar dengan DPRD Kota Psiantar terus ditingkatkan,” tutup dr Susanti.

Sebelum Penutupan Rapat Paripurna III Masa Sidang-I, dilaksanakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Psiantar terhadap Ranperda Kota Psiantar tentang APBD TA 2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Psiantar Timbul Marganda Lingga SH Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST. Serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Psiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, serta camat.

(S.Sitorus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *