Ada Apa Pondasi Gedung SMK Negeri 2 Namohalu Esiwa*

Ada Apa Pondasi Gedung SMK Negeri 2 Namohalu Esiwa*

Spread the love

Nias Utara – mediakompas id.

mediakompas.id Aneh Kegiatan pembangunan Gedung SMK N 2 Namohalu Esiwa, Ketua Organisasi DPD Light Independent ketika saya temui di Kantor Sekretariat Dusun II Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara, Rabu 13/11/2024.

Beberapa hari ini hangatnya Berita On Line bahwa Pembangunan SMK N 2 Namehalu Esiwa di duga PPK dan Swakelola ada niat memaksakan pembangunan Gedung tersebut di atas.

Ketua DPD Team Libas Kabupaten Nias Utara sering diapanggil Bung Kharis “Ucap tegasnya supaya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara turun Lapangan melihat pembangunan Gedung tersebut diatas.

Beberapa media terus memantau memantau pembangunan yang ada di SMKN 2 Namohalu Esiwa kabupaten Nias Utara Sumatera Utara Tahun anggaran 2024.

Pembangunan Gedung SMK N 2 Namohalu Esiwa di duga dibangun diatas Bronjong tanpa ada penggalian pondasi dan ada beberapa temuan lagi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB pada perencanaan pembangunan tersebut” Ujar Efori”.

Tekab86.com Mediakompas.id Mitratnipolri.id
, langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pembangunan Fisik apa yang telah di sampaikan oleh masyarakat tersebut dan sekaligus konfirmasi kepada pihak Kepala sekolah sebagai pengelola atau pelaksanan kegiatan tersebut dan PPK melalui Watsapp.

Saat itu Kepala sekolah tidak berada di lokasi sekolah, informasi yang di dapatkan kru media dari beberapa guru yang ada, bahwa ibu kepala sekolah sedang keluar bersama wakilnya (Istri dan Suaminya) ke kantor UPTD cabang pendidikan.

Hingga saat itu, beberapa awak media meminta izin untuk kelokasi pembangunan yang sedang di kerjakan, namun apa hasil pemantauan kru media memang benar apa yang di sampaikan oleh masyarakat ternyata pondasi pembangunan di buat di atas Bronjong.

Dilingkungan Pembangunan hanya satu Papan Proyek Nama Pekerjaan Pembangunan ruang Bimbingan Konseling (BK) Anggarannya Rp.208.870.000 sementara tujuh Unit yang di bangun, menurut informasi Total Anggaran 4,3 Milyar. Sesuai UU RI No.14 Tahun 2008 KIP.

Ketua Organisasi DPD Light Indenpendent Bersatu Team Kabupaten Nias Utara Kharisman Gea, “Ucap terkait pembangunan tersebut, wajar di duga pembangunan itu ada kerjasama dengan pihak pihak konsultan pengawas atau dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara,kenapa saya berasumsi demikian karena pembangunan itu di kerjakan tanpa ada pengawasan, kalau memang pihak konsultan pengawas bekerja secara profesional di duga ada persengkokolan dengan pihak Swakelola ” Tegas Bung Kharis.

“Harapan kita supaya keuangan Negara dapat tepat sasaran “tutupnya)”.

(Kaperwil Efory Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *