Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS.R.APBD TA 2025.

Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS.R.APBD TA 2025.

Spread the love

Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS.R.APBD TA 2025.

Batu Bara.
Mediakompas.id.

Rapat Paripurna penyampaian nota KUA-PPAS.R.APBD Tahun 2025 Pada hari Jumat(12 Juli 2024)sekira pukul 10.00 Wib sampai selesai di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota KUA-PPAS.R.APBD Tahun 2025 Turut di Hadiri Ketua DPRD kabupaten Batu Bara Bapak Safi,”i,SH,Pj Bupati kab.Batu Bara yang di wakilkan oleh sekda Kabupaten Batu Bara Ibu Norma Deli Siregar,SE..,MM,Plt Sekretari DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Izhar Fauzi,SH dan seluruh Anggota DPRD kabupaten Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.

Adapun Ringkasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 Sebagai Berikut:

Pendapatan Daerah Rencana Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp Satu Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Lima Miliar Rupiah dengan Rincian sebagai berikut:

Dalam Target pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp Seratus Empat Puluh Enam Miliar Enam Ratus Juta Rupiah,pendapatan Transfer sebesar Rp Satu Triliun Seratus Dua Puluh Satu Miliar Empat Puluh Enam Juta Rupiah,lain-lain pendapatan Daerah yang Sah Sebesar Rp Tujuh Belas Belas Miliar Lima Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah,dari hasil Transfer kita berharap dari seluruh Target Pendapatan dari seluruh Target pendapatan Daerah (Terutama di sektor PAD) yang kita Rencanakan Dapat Terealisasi Minimal 95% dan Maksimal melebihi 100% Pelampauan Target PAD adalah Indikator Bahwa Pemerintahan Kabupaten Batu Bara serius dan Bersungguh-sungguh dalam Mencari Sumber PAD,'”Ujarnya.

Adapun Belanja Daerah pada Rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025 ,Total Belanja Daerah di targetkan Sebesar Rp lebih kurang satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh dua Miliar Rupiah,terdiri dari Belanja Operasi Sebesar Rp lebih kurang sembilan Ratus Tujuh Belas Miliar Rupiah.

Belanja modal sebesar Rp lebih kurang seratus Empat Puluh Tiga Miliar Delapan Ratus Dua Belas Juta Rupiah dan Belanja Modal sebesar Rp lebih kurang Seratus Empat Puluh Tiga Miliar Delapan Ratus Dua Belas Juta Rupiah serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp lebih kurang 2 Miliar Rupiah.sedangkan Belanja transfer sebesar Rp lebih kurang Dua Ratus sembilan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah,”Jelasnya.

Sedangkan Pembiayaan Daerah untuk rencana pembiayaan daerah pada Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 adalah pengeluaran pembiayaan Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp lebih kurang Dua belas Miliar Sembilan Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah,'”tutupnya.
(Edo.R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *