DPRD Langkat Gelar Paripurna Perubahan APBD, Tiorita Dorong Anggaran Berdampak Nyata di Masyarakat.

DPRD Langkat Gelar Paripurna Perubahan APBD, Tiorita Dorong Anggaran Berdampak Nyata di Masyarakat.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Selasa:8 September 2026.

 

DPRD Langkat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD Langkat.

 

Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Surbakti, SH, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, insan pers serta undangan lainnya.

 

Dalam paparanya, Tiorita mendorong agar Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 mampu mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

 

Ia mengatakan, Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Menurut Tiorita, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang sehingga diperlukan penyesuaian anggaran.

 

Namun, penyesuaian itu tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

 

“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Tiorita.

 

Diketahui, dalam Ranperda cPerubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,877 triliun.

 

Sedangkan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar.

 

Tiorita juga berharap perubahan struktur anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sehingga target pembangunan dapat direalisasikan secara lebih optimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

 

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” harapnya.

 

Untuk mempercepat proses penetapan Perubahan APBD 2026, Tiorita meminta seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif mengikuti setiap tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat.

 

Ia menegaskan, keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah diperlukan agar pembahasan berjalan efektif dan berbagai program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.

 

“Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegas Tiorita.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *