NIAS UTARA — Mediakompas.id
Upaya memperluas akses penerangan listrik bagi masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Nias Utara terus dilakukan. Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan peninjauan jalur yang direncanakan menjadi akses pembangunan jaringan listrik, mulai dari Desa Hili Gawoni menuju kawasan Boto Lalla Uludumula.dan Desa Lolo’ana’a. 29/10/2026
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses melihat langsung kondisi medan dan akses jalan yang akan dilalui dalam rencana pengembangan jaringan listrik untuk masyarakat di beberapa desa.
Sejumlah wilayah yang diharapkan dapat terjangkau melalui rencana pengembangan jaringan tersebut antara lain Desa Loloanaa, Desa Banua Sibohou II, dan Desa Dahana.
Kehadiran petugas PLN di lapangan mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, akses listrik masih menjadi kebutuhan penting bagi warga, khususnya bagi masyarakat yang selama ini berharap dapat menikmati penerangan listrik secara lebih baik pada malam hari.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu turut mendorong dan memfasilitasi upaya agar akses jaringan listrik dapat menjangkau wilayah masyarakat yang selama ini membutuhkan penerangan.
Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Taefori Zalukhu, turut mendampingi petugas PLN dalam melihat langsung kondisi jalur yang akan menjadi bagian dari rencana pengembangan jaringan listrik tersebut.
Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi teknis dan akses menuju wilayah yang direncanakan mendapatkan jaringan listrik.
Bagi masyarakat di Desa Loloanaa, Banua Sibohou II, Dahana dan wilayah sekitarnya, hadirnya jaringan listrik bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak-anak, aktivitas ekonomi masyarakat, serta keamanan dan penerangan pada malam hari.
Masyarakat berharap proses peninjauan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan perencanaan dan pembangunan jaringan listrik sesuai dengan ketentuan teknis PLN, sehingga harapan masyarakat untuk memperoleh penerangan dapat segera terwujud.
Upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam mendorong perluasan akses listrik tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah yang selama ini masih membutuhkan peningkatan akses infrastruktur dasar.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan tersebut dan berharap rencana pengembangan jaringan listrik dapat direalisasikan sesuai tahapan dan kemampuan teknis PLN.
(Efori Zendrato)
