Bupati Nias Utara Hadiri Penandatanganan BAST P3D RSUD dr. M. Thomsen Nias, Perkuat Sinergi Antarpemerintah Daerah

Bupati Nias Utara Hadiri Penandatanganan BAST P3D RSUD dr. M. Thomsen Nias, Perkuat Sinergi Antarpemerintah Daerah

Spread the love

Bupati Nias Utara Hadiri Penandatanganan BAST P3D RSUD dr. M. Thomsen Nias, Perkuat Sinergi Antarpemerintah Daerah

 

 

 

Nias Utara — Mediakompas.id — Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., menghadiri kegiatan seremonial penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (29/10/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengalihan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Proses ini melibatkan pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah instansi terkait dari wilayah Kepulauan Nias dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

Kehadiran Bupati Nias Utara dalam kegiatan tersebut menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung koordinasi dan sinergi antarpemerintah, khususnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kepulauan Nias.

 

Penandatanganan BAST P3D ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi serah terima yang mencakup personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen yang berkaitan dengan RSUD dr. M. Thomsen Nias.

 

Melalui proses serah terima tersebut, diharapkan pengelolaan rumah sakit dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendukung kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

 

Pelaksanaan serah terima ini juga memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah terkait agar aspek administrasi, pengelolaan aset, pendanaan, dan sumber daya manusia dapat ditangani secara tertib dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Kegiatan penandatanganan BAST P3D tersebut dihadiri oleh para kepala daerah se-Kepulauan Nias, yakni Bupati Nias, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Bupati Nias Barat, serta Wali Kota Gunungsitoli.

 

Turut hadir unsur Forkopimda dan pimpinan DPRD dari Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, serta Kota Gunungsitoli.

 

Sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, dan pengadilan juga menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Kepala Kepolisian Resor Nias, Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan, Komandan Kodim 0213/Nias, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, serta Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

 

Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hadir Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Kepala BKAD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

 

Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, meliputi Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.

 

Jajaran Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli juga turut hadir, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bapperida, Kepala BPKPD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Bagian Perekonomian dari masing-masing pemerintah daerah.

 

Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari unsur pengelola fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi objek serah terima.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Wilayah I BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gunungsitoli (Kepulauan Nias), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat.

 

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung proses administrasi dan keberlanjutan pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Nias.

 

Pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga proses pengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dengan terlaksananya penandatanganan BAST P3D ini, diharapkan proses serah terima antara Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat mendukung kesinambungan pengelolaan rumah sakit serta menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Nias.

 

(Efori Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *