Satreskrim Polres Binjai Gerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Curat Diamankan.

Satreskrim Polres Binjai Gerak Cepat, Dua Terduga Pelaku Curat Diamankan.

Spread the love

Binjai-(Sumut)

Mediakompas.id_Sabtu;3 Oktober 2026.

Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko MKB, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS (39) dan FRS (37).

Keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis (1/10/2026) malam, setelah Tim Satreskrim Polres Binjai melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.

Peristiwa pencurian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp157.650.000.
Penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil tindak lanjut cepat kepolisian setelah menerima laporan dari korban.

Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan MS dan FRS hingga akhirnya keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis malam.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan keduanya serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polres Binjai menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang meresahkan dan menimbulkan kerugian bagi korban.

Catatan: Kedua pria tersebut masih berstatus terduga pelaku dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *