Secanggang-(Sumut)
Mediakompas.id_Senin:28 September 2026.
Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) “Serumpun Bagawik Bakulak” hadir sebagai salah satu wadah pengembangan usaha budidaya udang dan ikan di Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat Senin:28/9/2026.
POKDAKAN tersebut diprakarsai oleh Kepala Desa Sungai Ular, Bapak Misran, yang selama ini juga dikenal sebagai pelaku usaha di bidang budidaya perikanan.
Kegiatan budidaya tersebut berlokasi di kawasan tambak udang milik beliau di Desa Sungai Ular.

Selain menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Sungai Ular, Misran memiliki pengalaman sebagai wirausahawan sekaligus pembudidaya udang dan ikan.
Usaha tambak yang dikelolanya memiliki luas tidak kurang dari satu hektare dan terus diupayakan untuk dikelola secara berkelanjutan.
Keberadaan POKDAKAN “Serumpun Bagawik Bakulak” diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan sektor perikanan budidaya di Desa Sungai Ular.
Melalui pengelolaan tambak yang berkelanjutan, kegiatan ini juga menjadi contoh pemanfaatan potensi sumber daya lokal untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai Kepala Desa Sungai Ular yang telah menjabat selama satu periode, Misran tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan desa, tetapi juga tetap menekuni kegiatan usaha budidaya perikanan yang telah menjadi bagian dari aktivitas kewirausahaannya.
Pengembangan budidaya udang dan ikan melalui POKDAKAN “Serumpun Bagawik Bakulak” diharapkan dapat terus berkembang, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengenal dan mengembangkan usaha perikanan budidaya secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan potensi lahan dan sumber daya yang tersedia, kegiatan budidaya tersebut menjadi salah satu bentuk pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal di Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
(Sofyan)
