Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Sabtu:26 September 2026
Kepolisian Resor (Polres) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres LangkatbJum’at:25/9/2026.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana narkotika serta mencegah barang bukti hasil pengungkapan perkara disalahgunakan.
Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan tahapan penting dalam proses penanganan perkara pidana, yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, prosedur pengamanan, serta administrasi barang bukti yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pemusnahan diharapkan melibatkan unsur terkait sesuai kewenangan, termasuk pihak kejaksaan dan instansi lain yang berkepentingan, guna memastikan proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Pemusnahan barang bukti narkotika menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada pengungkapan dan penangkapan pelaku.
Pengelolaan barang bukti secara tertib dan akuntabel juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
Masyarakat tentu berharap upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Langkat terus dilakukan secara konsisten, tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dengan mengungkap jaringan peredaran, mencegah keterlibatan generasi muda, serta memperkuat edukasi bahaya narkoba.
Kegiatan pemusnahan barang bukti juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum.
Harapan
Masyarakat Kabupaten Langkat mengharapkan pemberantasan narkotika dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh akar persoalan peredaran narkoba.
Penegakan hukum yang tegas perlu diiringi pengawasan internal, keterbukaan informasi mengenai proses pemusnahan barang bukti, serta langkah pencegahan agar peredaran narkotika tidak terus berkembang di tengah masyarakat.
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Langkat diharapkan menjadi bagian dari langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Sofyan)
