Toba, MediaKompas.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige konsisten melaksanakan kegiatan razia rutin dan gabungan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Balige. Terkait pemberitaan disalah satu media online Newsnarasi.com yang beredar tentu menjadi tanda tanya ditengah masyarakat pembaca. Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Balige saat ini dijabat oleh Leo Frans Sihaloho, S.Tr.Pas., M.H(Jumat, 18 September 2026) mengatakan berita yang beredar adalah Hoax.
Kami pastikan tidak sesuai dengan apa yang diberitakan, tidak satupun terjadi dan sesuai dengan yang beredar, lucunnya tanggal terbit berita pun salah(Sabtu, 16 bulan 9 tahun 2026),ucap Leo Frans Sihaloho.
Adanya dugaan adanya peredaran narkotika, praktik scam/scamming, serta setoran Rp20 juta per minggu di Rutan Kelas IIB Balige kami pastikan tidak benar adanya dan hoax. Kami rutin lakukan razia, jadi jangan memberitakan yang tidak sebagaimana mestinya.
Kepala satuan Leo Frans J Sihaloho menambahkan, Setiap minggu kami razia rutin bahkan sampai gabungan TNI-Polri dan baru saja dilakukan. Melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Pengelolaan, Komandan Jaga, Staf KPR, serta petugas jaga dari Regu Pengamanan, ujar Leo Frans.

Pemberitaan tersebut juga memuat informasi lain yang tidak sesuai dengan kondisi Rutan Balige saat ini, terlebih terbitnya berita. Terkait jumlah blok hunian dan nama-nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta tidak mencantumkan sumber yang jelas maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami menghimbau kepada
masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan berita hoaks yang belum terverifikasi.
Sekali lagi kami atas nama Rutan Kelas IIB Balige berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan guna mencegah peredaran narkoba, praktik penipuan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya, tutup Ka.KPR Leo.(Dedy Silalahi)
