DPRD Kabupaten Langkat Bersama Pemkab Sahkan Ranperda P-APBD Langkat Tahun 2026.

DPRD Kabupaten Langkat Bersama Pemkab Sahkan Ranperda P-APBD Langkat Tahun 2026.

Spread the love

Langkat-(Sumut)

Mediakompas.id_Minggu:13 September 2026.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat secara resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

 

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, serta perangkat daerah terkait.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, proses pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Langkat.

 

Kesepakatan P-APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat yang telah menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi anggaran melalui pembahasan Ranperda P-APBD secara bersama-sama.

 

“Pengesahan P-APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD. Tentunya, seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar [Bupati/Wakil Bupati Langkat].

 

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Langkat menegaskan bahwa persetujuan terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

DPRD berharap anggaran yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan disepakatinya Ranperda P-APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, selanjutnya akan dilakukan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *